Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) di desa Lipursari adalah sebagai berikut :
- Surat Pengantar Kepala Desa (Surat pengantar RT/RW).
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Akta Kelahiran pemohon.
- Melampirkan foto kopi buku Nikah ( bagi yang sudah menikah)