Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Persyaratan Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) di desa Lipursari​ adalah sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar Kepala Desa (Surat pengantar RT/RW).
  2. Foto copy Kartu Keluarga.
  3. Akta Kelahiran pemohon.


Total Dibaca